Sabtu, 26 April 2014

Tugas Softskill 2 Akuntansi Internasional

NAMA           : Karyudha Jaya Kaban
NPM               : 23210852
KELAS          : 4EB18
1. ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA
1.a  PEMBAHASAN
Pada era globalisasi sekarang ini, perkembangan ekonomi semakin pesat sehingga mempengaruhi bidang akuntansi dalam menyajikan pelaporan keuangan. Dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan, akurat dan transparan harus sesuai dengan peraturan atau standar yang berlaku umum. Indonesia menerapkan standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan yang disusun oleh IAI yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Standar ini merupakan kumpulan dari berbagai standar Akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.
1.a.1   PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
1.a.2  PEMAHAMAN STANDARISASI
Standarisasi merupakan penentuan ukuran yang harus diikuti dalam memproduksikan sesuatu, sedang pembuatan banyaknya macam ukuran barang yang akan diproduksikan merupakan usaha simplifikasi. Standardisasi adalah proses pembentukan standar teknis , yang bisa menjadi standar spesifikasi , standar cara uji , standar definisi , prosedur standar (atau praktik), dll. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting Standards). 
1.a.3 Pemahaman Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1.      Standar Akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit Survei Harmonisasi Internasional 
1.a.4    PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi (convergence) artinya adalah pemusatan, sehingga konvergensi dapat diartikan sebagai dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan antara standar suatu Negara dengan standar yang berlaku secara internasional, secara perlahan-lahan dan bertahap. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu dengan harmonisasi, adaptasi dan adopsi.
Berikut ini adalah 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.      Tahap Adopsi (2008-2011)
2.      Tahap Persiapan Akhir (2011)
3.      Tahap Implementasi (2012)
1.b Ruang Lingkup
Penggunaan PSAK telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia. Bapepam-LK menerbitkan PSAK hasil konvergensi dengan standar akuntansi internasional. Pada PSAK tersebut perusahaan asuransi nantinya mencatat laporan keuangan dengan membedakan transaksi premi murni dengan premi asuransi. Standar akuntansi yang mengatur perusahaan asuransi adalah PSAK 28 dan PSAK 36. IAI juga menerapkan PSAK 62 yaitu tentang Kontrak Akuntansi yang mengadopsi IFRS 4, dan mulai efektif digunakan pada tahun 2012.
Berikut ini penggunaan PSAK pada perusahaan asuransi di Indonesia yang efektif sejak tanggal 1 Januari 2012:
ATURAN
KETERANGAN
PSAK 28
Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK 36
Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK 62
Kontrak Asuransi
 Sebelum konvergensi, PSAK 28 yaitu tentang Asuransi Keuangan kemudian pada revisi 2011, PSAK 28 menjadi tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian. PSAK 36 tentang asuransi jiwa di revisi pada 2011 menjadi tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa dan PSAK 62 yakni tentang Kontrak Asuransi sesuai IFRS 4 fase I.
1.c Kesimpulan
Dari hasil review ini dapat disimpulkan bahwa pada perusahaan asuransi di Indonesia, PSAK yang digunakan adalah PSAK 28, PSAK 36, dan PSAK 62 yang telah mengacu kepada IFRS 4 phase I dan II. Tanggal 1 januari 2012 IAI mengadopsi penuh IFRS ke PSAK, yaitu setelah PSAK mengalami revisi demi revisi menuju IFRS. Namun pada tanggal 1 Januari 2013, masih ditemukan beberapa perbedaan antara IFRS dengan PSAK untuk annual report. Revisi untuk PSAK 28 dan PSAK 36 banyak menghapus paragraf-paragraf yang bersifat rule based serupa dengan aturan-aturan yang berlaku.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini pola PSAK di Indonesia masih mengacu kepada IFRS, yang artinya penerapan adopsi IFRS belum mengadopsi sepenuhnya atau belum dilakukan secara utuh terhadap standar pelaporan keuangan di Indonesia.
Berikut berbagai sumber dan informasi yang saya dapatkan :
http://kristinataliaa.blogspot.com/2014/04/adopsi-pola-psak-di-indonesia.html
http://sistem-akuntansi1000.blogspot.com/2012/09/pengertian-standar-akuntansi-keuangan.html
http://alvenrofarelly.blogspot.com/2013/03/pengertian-standarisasi.html
http://liautami.wordpress.com/2014/04/22/adopsi-pola-psak-di-indonesia/
http://yendyzone.blogspot.com/2014_04_01_archive.html
http://farahriza-farahriza.blogspot.com/2014_04_01_archive.html